Referendum pemerintahan sendiri Greenland 1979

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Referendum pemerintahan sendiri yang bersifat konsultatif diadakan di Greenland pada tanggal 17 Januari 1979. Sebanyak 70,1% pemilih mendukung perluasan otonomi Greenland oleh pemerintah Denmark.[1][2] Hasilnya, Parlemen Greenland didirikan dan Greenland berhak mengatur pendidikan, kesehatan, perikanan, dan lingkungan di wilayahnya.[3]

Pemerintahan sendiri mulai berlaku pada 1 Mei 1979 dan Greenland menjadi negara konstituen otonom di dalam Kerajaan Denmark.

Hasil[sunting | sunting sumber]

Pilihan Suara %
Referendum passed Ya 12,756 70.1
Tidak 4,703 25.8
Suara sah 17,459 95.9
Suara tidak sah/kosong 743 4.1
Total suara 18,202 100.00
Pemilih terdaftar 28,889 63.3
Sumber: Folketingsårbog 1978–79

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Den grønlandske hjemmestyreordning (Denmark). Ministry of the State of Denmark.
  2. ^ Marquard, Arne (ed.) Folketingsårbog 1978–79 (Denmark). Copenhagen: J. H. Schultz Forlag, p. 61. ISBN 87-569-0591-2
  3. ^ Politics in Greenland Diarsipkan 2009-06-28 di Wayback Machine. Greenland Representation to the EU