Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden
PengarangL. Misbah Hidayat
NegaraIndonesia
BahasaIndonesia
GenreHukum & Politik
PenerbitGramedia Pustaka Utama (Jakarta)
Tanggal terbit
2007
Halaman160 halaman
ISBNISBN 979-22-2674-5

Buku ini dikarang oleh L. Misbah Hidayat yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama pada tahun 2007. Buku ini menceritakan mengenai reformasi birokrasi yang telah dilakukan pada masa presiden Habibie, Abdurahman Wahid dan Megawati.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Reformasi administrasi birokrasi yang telah dilakukan oleh Habibie, Gus Dur, Megawati dan yang masih harus dilakukan Birokrasi adalah alat Pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan programnya. Keluhan masyarakat biasanya terjadi karena ada kesenjangan menganga antara kebijakan yang muluk-muluk dan kinerja birokrasi yang tidak efisien, tidak efektif, dan tidak transparan. Lebih runyam lagi, birokrasi Indonesia termasuk yang paling korup di dunia dan alih-alih mengabdi pada kepentingan masyarakat, muncul kesan kuat bahwa dia lebih mengabdi kepada dirinya sendiri, boros, dan lemah akuntabilitasnya. Karena itu, cita-cita reformasi akan kandas bila tidak ada gerakan ke arah reformasi administrasi publik. Dengan demikian, tuntutan reformasi perlu menjadi salah satu agenda utama yang harus dijalankan oleh pemegang tampuk pemerintahan. Terlaksananya agenda reformasi administrasi ini pada gilirannya merupakan 'batu uji' bagi kualitas kemampuan manajerial maupun kepemimpinan Presiden selaku kepala pemerintahan, berserta para birokrat pembantunya.

Buku Reformasi Administrasi Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden mengkaji kebijakan yang telah dijalankan oleh tiga presiden pasca-Soeharto dalam proses reformasi administrasi publik: B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri. Sejumlah keberhasilan ditunjukkan, berikut kendala yang dihadapi oleh ketiga presiden, terutama pada ranah politik, ekonomi, dan hukum. Selain itu, buku ini juga memberi perspektif pelaksanaan reformasi administrasi yang masih harus diupayakan.