Rencana Morgenthau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pembagian Jerman setelah perang berdasarkan rencana Morgenthau.

Rencana Morgenthau adalah rencana pendudukan Jerman setelah Perang Dunia II yang dicetuskan oleh Menteri Keuangan Amerika Serikat Henry Morgenthau. Rencana ini bertujuan untuk menghilangkan kapasitas berperang Jerman.

Rencana ini terdiri dari tiga poin utama:

  • Jerman harus dibagi menjadi dua menjadi Jerman Utara dan Selatan
  • Rhein Utara harus dijadikan zona internasional yang dilindungi oleh Britania Raya, dan wilayah-wilayah berikut akan diserahkan kepada negara-negara lain: Saar kepada Prancis, Silesia kepada Polandia, dan Prusia Timur kepada Polandia dan Uni Soviet.
  • Seluruh industri persenjataan Jerman harus dihancurkan

Rencana ini pada akhirnya digantikan oleh Rencana Marshall yang dimaksudkan untuk membuat Jerman menjadi stabil dan produktif.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]