Rengasdengklok, Karawang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Rengasdengklok)
Rengasdengklok
Peta lokasi Kecamatan Rengasdengklok
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenKarawang
Pemerintahan
 • CamatDrs. R. Supandi
Populasi
 • Total108,054 jiwa jiwa
Kode Kemendagri32.15.06
Kode BPS3215150
Luas33,46 km²
Desa/kelurahan9


Rumah di mana Bung Karno dan Bung Hatta diculik di Rengasdengklok
Dalam rumah

Rengasdengklok adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Daerah ini merupakan kota kecamatan di Kabupaten Karawang dan menjadi bukti panjang sejarah Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa dan diamankan ke Rengasdengklok oleh golongan muda yang terdiri dari Soekarni, Wikana, Aidit dan Chaerul Saleh. Peristiwa Rengasdengklok ini terjadi karena golongan muda menginginkan agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan bentukan Jepang.

Kecamatan ini dulunya mencakup beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Jayakarta, Kecamatan Kutawaluya dan Kecamatan Tirtajaya. Sebelum akhirnya 3 kecamatan itu berdiri sendiri menjadi kecamatan baru

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Kecamatan ini termasuk salah satu kecamatan dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Karawang yaitu dengan penduduk sebesar 230.000 jiwa dan luas sekitar 31,46 km².

Perekonomian & Ketenagakerjaan[sunting | sunting sumber]

Masyarakat kecamatan ini kebanyakan bekerja sebagai pedagang di pasar tradisional atau pemilik toko elektronik, banyak masyarakat kawasan utara Karawang berbelanja di pasar dan toko-toko di Rengasdengklok karena sangat lengkap.

Kesehatan[sunting | sunting sumber]

Banyak pasien, baik dari kecamatan lain di kawasan utara Karawang ataupun dari kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi seperti Kecamatan Pebayuran dan Kecamatan Cabangbungin yang dirujuk ke RS Proklamasi Rengasdengklok.

RS Proklamasi Rengasdengklok merupakan satu-satunya Rumah Sakit di kawasan utara Karawang jika Puskesmas di tempat asal pasien tidak memadai dari segi alat, obat maupun perawat.