Lompat ke isi

Repositori Ilmiah Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Repositori ilmiah nasional (RIN) adalah bank data tingkat nasional yang mengumpulkan data primer penelitian dari berbagai sumber. Diluncurkan pada bulan Agustus 2019 oleh Pemerintah Indonesia. Merupakan perwujudan dari mandat Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek),[1] repositori ini bertujuan untuk membuat komunitas akademik lebih mudah mengakses data riset sehingga mempermudah mereka melakukan verifikasi penemuan ilmiah dan melanjutkan kontribusi di bidang penelitian.[2]

Repositori Ilmiah Nasional berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan, melestarikan, mengutip, menganalisis dan berbagi data penelitian secara dalam jaringan. Peneliti, penulis data, penerbit, distributor data, dan institusi afiliasi semuanya menerima kredit akademis dan visibilitas web. Peneliti, Instansi, dan Pemberi Dana memiliki kendali penuh terhadap data penelitian.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Undang Undang No. 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi". Diakses tanggal 2024-05-21. 
  2. ^ Dzulfikar, Luthfi T. (2019-11-11). "RIN sebagai bank data ilmiah pertama Indonesia perkuat budaya 'sains terbuka'". The Conversation (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-05-21. 
  3. ^ "RIN Data Repository". rin.brin.go.id. Diakses tanggal 2024-05-21.