Reprogafi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Istilah reprografi mulai dikenal di kalangan dokumentalis pada sekitar tahun 1950-an, awalnya digunakan untuk mendeskripsikan teknologi reproduksi media komunikasi visual dua dimensi dalam kegiatan administratif, bisnis, dan kelembagaan, muncul secara sporadis dalam literatur dokumentasi pada pertengahan tahun 70-an, dan diperkenalkan secara internasional pada First International Congress of Reprography di Koln, Jerman, pada Oktober 1963; reprografi melibatkan tiga konsep utama yaitu copying, penggandaan, dan penyalinan mikro atau microcopying, di mana copying mencakup pembuatan salinan seukuran dokumen asli, awalnya dilakukan dengan mesin ketik menggunakan karbon atau tanpa karbon, dan penggandaan berbantuan karbon dengan mesin ketik tergantung pada ketebalan kertas, keras ketukan mesin tik, dan kualitas kertas karbon yang digunakan, sementara cara penggandaan tanpa karbon dapat menghasilkan sekitar 5 kopi menggunakan kertas NCR (No Carbon Required) yang dilengkapi dengan bahan khusus untuk menampilkan hasil ketikan pada keras berikutnya tanpa menggunakan karbon.[1]

  1. ^ Deliarnoor, Nandang Alamsyah; Gandasukmaya, Lalang (2014). Reprografi Arsip (PDF). 2. Jakarta: Universitas Terbuka. hlm. 1–35. ISBN 978-979-011-888-1.