Lompat ke isi

Resolusi 175 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 175
Dewan Keamanan PBB
Tanggal12 September 1962
Sidang no.1018
KodeS/5167 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Trinidad dan Tobago
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 175, diadopsi pada 12 September 1962. Setelah Trinidad dan Tobago mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Trinidad dan Tobago diterima.

Referensi

[sunting | sunting sumber]