Resolusi 338 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 338
Dewan Keamanan PBB
Perubahan teritori pada Perang Yom Kippur
Tanggal22 Oktober 1973
Sidang no.1.747
KodeS/RES/338 (Dokumen)
TopikGencatan senjata di Timur Tengah
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDisetujui
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Tiga baris Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 338, yang diadopsi pada 22 Oktober 1973, menyerukan gencatan senjata dalam Perang Yom Kippur sejalan dengan usulan bersama oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet. Resolusi tersebut mendorong bahwa gencatan senjata diberlakukan dalam 12 jam adopsi resolusi tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]