Royal Commission

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Royal Commission adalah sebuah badan penyelidikan publik formal dalam beberapa monarki. Mereka ada di Britania Raya, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Arab Saudi. Royal Commission memiliki fungsi yang mirip dengan Commission of Enquiry (atau Inquiry) yang ditemukan di negara-negara lain seperti Irlandia, Afrika Selatan, dan Hong Kong.

Referensi[sunting | sunting sumber]