Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rumah Sakit Islam
Ibnu Sina Padang
Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Sumatera Barat
Geografi
LokasiJl. Gajah Mada, Gunung Pangilun, Padang Utara, Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Organisasi
Asuransi kesehatanBPJS Kesehatan
PendanaanRumah sakit Islam
JenisRumah sakit umum
Pelayanan
Standar pelayanan
          • (tingkat paripurna)
            berlaku sampai 19 Juni 2022 [1]
Ranjang pasien102 tempat tidur
Sejarah
Dibuka30 Mei 1972; 51 tahun lalu (1972-05-30)


Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang atau lebih dikenal dengan RS Ibnu Sina Padang adalah sebuah rumah sakit swasta yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Nama rumah sakit ini diambil dari nama Ibnu Sina, seorang ilmuwan kedokteran muslim terkenal di dunia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Mohammad Natsir, pendiri Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Sumatera Barat

Rumah Sakit Islam pertama kali didirikan dengan nama Balai Kesehatan Ibnu Sina Padang pada 30 Mei 1972 dan berlokasi di Jalan Rasuna Said, Padang.[2] Balai kesehatan ini berada di bawah naungan Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Sumatera Barat yang didirikan oleh Mohammad Natsir pada 31 Januari 1969.[3]

Pada Januari 1981 hingga 1985, balai kesehatan naik status menjadi Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang dan berpindah tempat ke Jalan Jenderal Sudirman, Padang dengan kapasitas 15 tempat tidur.[2]

Pada Oktober 1986, RSI Ibnu Sina Padang berpindah tempat ke Jalan Proklamasi Nomor 63 dengan menggunakan gedung wakaf dari Hajjah Badariah Roesman, dengan memiliki kapasitas rawat inap sebanyak 40 tempat tidur.[2]

Pada 22 Desember 1989, RSI Ibnu Sina Padang membangun gedung sendiri di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun. Peresmian gedung dilaksanakan oleh Menteri Perhubungan Azwar Anas. Saat itu, gedung RS berkapasitas 50 tempat tidur dan meningkat hingga berkapasitas 80 tempat tidur.[2]

Pada 29 Oktober 2007, RSI Ibnu Sina Padang terdaftar sebagai Rumah Sakit Terakreditasi Penuh Tingkat Dasar melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor YM.01.10/III/1149/2007.[2]

Pada 19–21 Desember 2017, RSI Ibnu Sina Padang terdaftar sebagai Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna dan memiliki kapasitas ruang rawat inap sebanyak 110 tempat tidur.[2]

Pada 1 Desember 2018, kapasitas tempat tidur untuk pelayanan rawat inap telah mencapai 124 tempat tidur. Kini rumah sakit ini memiliki kelas-kelas ruangan di antaranya Presiden Suite, VVIP, VIP A, VIP B, Kelas I, Kelas II, Kelas III, Perinatologi, ICU, dan Isolasi.[2]

Pada 27 Februari 2020, RSI Ibnu Sina Padang terdaftar menjadi rumah sakit terakreditasi paripurna berkapasitas ruang rawat inap sebanyak 126 tempat tidur saat ini.[2]

Rujukan[sunting | sunting sumber]