Rzeczpospolita

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rzeczpospolita Polska Ketiga

Rzeczpospolita Polska ([ʐɛt​͡ʂpɔˈspɔlita] ( dengarkan)) adalah nama tradisional sekaligus nama resmi negara Polandia – bahasa Polandia: Rzeczpospolita Polska (bahasa Latin: Res Publica Poloniae, Indonesia: Republik Polandia).

Istilah ini merupakan penggabungan dari kata rzecz "hal, urusan" dan pospolita "bersama", yang merupakan terjemahan dari bahasa Latin res publica (res "hal, urusan" + publica "bersama, awam"), atau republik.

Di Polandia saat ini, istilah Rzeczpospolita Polska hanya digunakan untuk menyebut Republik Polandia, dan negara-negara lain yang bersistem republik disebut dengan istilah republika, contohnya Republik Italia — bahasa Polandia: Republika Włoska.

Referensi[sunting | sunting sumber]