Sarjana Pertanian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sarjana Pertanian (S.P.) adalah gelar yang diberikan kepada mahasiswa/i yang telah menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S-1) pada suatu perguruan tinggi di bidang pertanian. Pada program akademik internasional, Sarjana Pertanian setara dengan Bachelor of Science in Agriculture (B.Sc.(Agr.), B.S.A., B.Sc.(Ag.), atau B.Sc. (Hons.) Ag.).

Program studi[sunting | sunting sumber]

Program studi yang menggunakan gelar akademik ini:[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi". Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 5 September 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 Februari 2019. Diakses tanggal 29 Agustus 2021.