Seni film

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Seni film adalah rangkaian gambar hidup yang diputar sehinggga menimbulkan sebuah ilusi gambar bergerak yang disajikan sebagai bentuk hiburan.

Secara etimologi, film berasal dari kata cinematographie yakni cinema yang berarti “gerak”, tho atau phytos “cahaya” dan graphie atau graph “tulisan, gambar citra”.

Dengan kata lain, dapat diartikan film merupakan proses melukis gerak dengan cahaya yang menggunakan alat khusus berupa kamera.

Pendapat lain juga ada yang mengemukakan bahwa seni film merupakan hasil karya seni yang mempunyai kelengkapan dari beberapa unsur seni untuk melengkapi kebutuhan sifatnya spritual.

Unsur seni yang terdapat dalam seni film meliputi:

  • Seni rupa.
  • Seni fotografi.
  • Seni arsitektur.
  • Seni tari.
  • Seni puisi sastra.
  • Seni teater.
  • Seni musik.
  • Seni pantonim.
  • Novel.