Sesumpu, Penajam, Penajam Paser Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sesumpu
Kantor lurah Sesumpu
Kantor kelurahan Sesumpu
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenPenajam Paser Utara
KecamatanPenajam
Kodepos
76142
Kode Kemendagri64.09.01.1007
Kode BPS6409030008
Luas1,8 km²
Jumlah penduduk882 jiwa[1]
Kepadatan... jiwa/km²

Sesumpu adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Luas Kelurahan Sesumpu sekitar 180 hektare, sebagian besar merupakan areal pertanian (sawah). Jalur dari arah Pelabuhan Feri Penajam yang dekat adalah melalui Jembatan Sesumpu yang menghubungkan Kelurahan Sungai Parit dan Sesumpu.[1] Saat ini, untuk menjangkau Sesumpu, satu-satunya jalan adalah melalui Jalan Pariwisata di Girimukti.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]