Shilling

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Shilling.

Shilling adalah satuan keuangan dan pernah digunakan pada banyak negara. Kata ini berasal dari skell-, "untuk membunyikan", dan -ing.[1] Shilling terakhir yang dikeluarkan adalah pada tahun 1966, walaupun bukti yang dikeluarkan sebagai bagian dari koleksi kolektor bertanggal 1968. Shilling digunakan di negara seperti Britania Raya, Irlandia, Australia, Afrika Timur, Selandia Baru, Austria dan negara lainnya sebelumnya.


Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ [1]