Sidang Einsatzgruppen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengadilan Einsatzgruppen (secara resmi, The United States of America vs. Otto Ohlendorf, et al.) adalah persidangan kesembilan dari dua belas persidangan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diadakan oleh otoritas Amerika Serikat di zona pendudukan mereka di Nuremberg, Jerman setelah berakhirnya Perang Dunia II. Kedua belas persidangan ini semuanya diadakan di hadapan pengadilan militer AS, bukan di hadapan Pengadilan Militer Internasional. Mereka berlangsung di ruangan yang sama di Istana Kehakiman. Dua belas persidangan di AS secara kolektif dikenal sebagai "Pengadilan Nuremberg Berikutnya" atau, lebih formalnya, sebagai "Pengadilan Penjahat Perang di hadapan Pengadilan Militer Nuremberg" (NMT).

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Media terkait Einsatzgruppen trial di Wikimedia Commons