Sistem pemungutan suara terbuka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sistem pemungutan suara terbuka, yang juga dikenal sebagai Opsi A4, adalah sebuah metode pemungutan suara dimana para pemilihnya memilih kandidat yang ia pilih secara terbuka. Sistem tersebut bertentangan dengan pemungutan suara rahasia, di mana suara para pemilih bersifat rahasia dan tertutup.

Sistem pemungutan suara terbuka mula-mula diadopsi di Republik Nigeria Ketiga pada masa pemilihan presiden Nigeria 1993. Sebuah pemilihan yang dianggap sebagai terbebas dan teradil dalam sejarah politik negara tersebut.[1][2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Nigerians remember MKO Abiola on June 12". TVC News. Diakses tanggal 18 April 2016. 
  2. ^ "Making a point with Option A4". The Nation. 21 Maret 2013. Diakses tanggal 18 April 2016. 

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

  • Norbert Kersting; Janice Caulfield; R. Andrew Nickson; Dele Olowu; Hellmut Wollmann (2009). Local Governance Reform in Global Perspective. Berlin: Springer-Verlag. ISBN 353116953X. 
  • Nigeria National Electoral Commission. Open Ballot System and Electioneering Campaign Laws and Guidelines (1990)