Spionase nuklir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Spionase nuklir adalah pembocoran rahasia negara secara sengaja mengenai senjata nuklir kepada negara lain tanpa izin (spionase). Sepanjang sejarah senjata nuklir, banyak terjadi kasus spionase nuklir, dan juga kasus dugaan atau tuduhan spionase. Karena senjata nuklir umumnya dianggap sebagai rahasia negara paling penting, semua bangsa yang memiliki senjata nuklir memiliki aturan ketat terhadap pemberian informasi mengenai desain senjata nuklir, stok, sistem pengiriman, dan pemasangan. Negara-negara tersebut juga membatasi pemberian informasi senjata kepada masyarakat melalui perjanjian non-proliferasi.