Sri Handoko Taruna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sri Handoko Taruna

Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si. (lahir 7 Maret 1978) adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Nganjuk. Ia menempuh pendidikan di SDN 1 Kauman, SMPN 1 Nganjuk, SMAN 2 Nganjuk dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang sekarang berubah menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Usai lulus dari STPD pada tahun 2000, ia mengabdi ke Pemkab Pasuruan. Kemudian, ia ditarik ke STPDN/IPDN untuk menjadi tenaga asuh bagi taruna di sana. Setelah itu, dia mendapat tawaran kembali ke Pemkab Pasuruan atau ke Kemendagri RI. Ia memilih melanjutkan karirnya di kemendagri.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Kewaspadaan Nasional pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, ia pernah menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Pimpinan pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2010. Pada 2012, ia menjadi Kasubdit Implementasi Kebijakan Politik pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum tahun 2012. Pada 2015, ia menjadi Kepala Bagian Keuangan pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Pada 2018, ia menjadi Kepala Bagian Perencanaan pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Pada 2020, ia menjadi Kasubdit Penghayatan dan Pengalaman Pancasila pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Pada 2021, ia sempat menjabat sebagai Kasubdit Fasilitas Penghayatan Hubungan Antar Lembaga pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Dari 2021 sampai 2022, ia menjadi Plt Direktur Kewaspadaan Nasional pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Pada 2023, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Bupati Nganjuk.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]