Standar Industri Jepang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lambang SIJ lama (yang digunakan sampai 30 September 2008).
Lambang SIJ (diadopsi 1 Oktober 2005).

Standar Industri Jepang (SIJ) (日本工業規格, Nippon Kōgyō Kikaku) membagi standar yang digunakan untuk aktivitas industri di Jepang. Proses standardisasi tersebut diurus oleh Komite Standar Industri Jepang dan diterbitkan melalui Asosiasi Standar Jepang.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]