Lompat ke isi

Status sengketa tanah genting antara Gibraltar dan Spanyol

Koordinat: 36°09′08″N 5°20′43″W / 36.152336°N 5.345199°W / 36.152336; -5.345199 (Isthmus between Gibraltar and Spain)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

36°09′08″N 5°20′43″W / 36.152336°N 5.345199°W / 36.152336; -5.345199 (Isthmus between Gibraltar and Spain)

Peta Gibraltar. Bandar Udara Gibraltar terletak di bagian selatan tanah genting yang terhubung dengan Spanyol.

Teritori Gibraltar saat ini memiliki sepetak lahan sepanjang 800-meter (2.625 ft) berupa tanah genting yang menghubungkan The Rock dengan daratan Spanyol. Spanyol tidak mengakui kedaulatan Britania atas Gibraltar di luar batas kota pada tahun 1704. Britania Raya mengklaim bagian selatan tanah genting atas dasar kepemilikan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Beserta bandara, terdapat dua perumahan besar, sebuah stadion olahraga, sekolah menengah, marina, dan pantai di daratan ini, yang secara de facto adalah bagian integral dari teritori Gibraltar.

Posisi kedua pihak

[sunting | sunting sumber]

Salah satu sumber sengketa adalah ketiadaan penetapan batas teritori yang diserahkan ke Britania Raya. Perjanjian Utrecht tidak menyertakan peta atau deskripsi spesifik apapun mengenai elemen yang diserahkan, sehingga Artikel X bisa memiliki penafsiran berbeda dari kedua belah pihak. Menurut Artikel X Perjanjian Utrecht, jajahan yang diserahkan berupa kota dan kastil Gibraltar, bersama pelabuhan, pertahanan, dan bentengnya.

Posisi Spanyol

[sunting | sunting sumber]
Peta status tanah genting menurut posisi Spanyol.

Spanyol tidak mengakui kedaulatan Britania atas Gibraltar dan menganggap bahwa wilayah yang diserahkan adalah batas kota yang dibentengi, dan sisanya tidak memiliki yurisdiksi teritorial (frasa harafiah dalam perjanjian tersebut adalah "Raja Katolik bertitah, dan hendaknya dipahami bahwa properti yang dimaksud akan diserahkan ke Britania Raya tanpa yurisdiksi teritorial apapun"(. Karena itu, perjanjian ini tidak mencakup sejengkal pun tanah genting. Spanyol menganggap bahwa wilayah tersebut diduduki Britania Raya sejak abad ke-19 (1815), dan "pendudukan tanah genting (oleh Britania Raya) seperti itu ilegal dan melawan prinsip-prinsip hukum internasional".[1] Atas alasan itu, kedaulatan Britania tidak diakui oleh Spanyol dan menganggap dirinya sebagai pemilik teritori ini (lihat peta).

Britania Raya menginformasikan Spanyol bahwa mereka ingin membangun barak di tanah genting ini pada tahun 1815, selama wabah demam kuning, dan bangunannya tetap berada di sana. Bandar udara dibangun tahun 1938 saat Spanyol sedang mengalami perang saudara.

Merujuk demarkasi sekarang, terminologi resmi Spanyol selalu memakai kata "pagar" (verja dalam bahasa Spanyol) alih-alih "front" atau "perbatasan", karena mereka tidak mengakui kemungkinan memiliki front dengan apa yang dianggap Spanyol sebagai wilayahnya sendiri. Secara historis, daerah ini disebut sebagai front, bahkan di dokumen-dokumen resmi zaman Franco. Pas perbatasan dikeluarkan oleh otoritas Spanyol dan jelas-jelas menyebutnya sebagai front. [butuh rujukan]

Posisi Britania

[sunting | sunting sumber]

Britania Raya bergantung pada argumen kepemilikan de facto oleh prasyarat terhadap wilayah selatan tanah genting ini,[2] bahwa sudah ada "kepemilikan berkelanjutan [atas tanah genting ini] dalam jangka panjang".[3]

Pada tanggal 2 Desember 1987, dalam deklarasi bersama Britania-Spanyol tentang pemakaian bandara, serta dalam beberapa undang-undang UE, Britania Raya mengakui bahwa Spanyol mempersengketakan kedaulatan tanah genting ini (Perjanjian .. dipahami tanpa prasangka apapun terhadap posisi hukum Spanyol dan Britania Raya dengan menghormati sengketa kedaulatan wilayah tempat bandar udara ini berdiri. [4]), meski mereka menolak dasar atas sengketa tersebut.

Pemerintah Gibraltar menolak argumen Spanyol secara keseluruhan. Mereka menunjukkan bahwa "Utrecht" menyerahkan kota dan kastil Gibraltar, bersama pelabuhan, pertahanan, dan bentengnya dan ternyata memang ada "pertahanan dan benteng" di sepanjang garis front saat ini (Devil's Tower, El Molino) sehingga wilayah ini termasuk dalam penyerahan tersebut. Selain itu, mereka berpendapat bahwa praktik internasional pada saat itu adalah semua penyerahan wilayah memiliki luas yang setara dengan panjang dua tembakan meriam.[butuh rujukan] Perjanjian Seville dibuat antara kerajaan Britania Raya, Prancis, dan Spanyol pada tanggal 9 November 1729. Inilah penyebab argumen panjang antara Pemerintah Spanyol dan Britania Raya mengenai seutara manakah 'hak tak diragukan' Britania membentang dari sisi utara Batu Gibraltar. Akhirnya diterima oleh kedua pihak bahwa lahan sepanjang 600 Toise, yaitu lebih dari jarak 2 tembakan meriam antara meriam Britania dan meriam Spanyol, dianggap sebagai "daerah netral".

Britania Raya terus mendasarkan klaimnya atas apa yang mereka anggap sebagai preseden hukum yang memberikan hak properti atas wilayah yang secara terus menerus diduduki dan dimanfaatkan dalam jangka panjang. Dalam praktiknya, tanah ini sekarang merupakan wilayah integral teritori Gibraltar di satu sisi dan Spanyol di sisi yang lain, dan meski terdapat garis di peta, tidak jelas lagi ketetapan perbatasan 'daerah netral'.

Peta-peta memperlihatkan evolusi pendduukan Britania di tanah genting ini serta lokasi dua bangunan yang menurut pemerintah Gibraltar adalah bagian dari benteng yang diserahkan dalam Perjanjian Utrecht (Torre del Diablo, Devil's Tower, dan Molino). Torre del Molino ditandai "F"

Kenyataannya, Gibraltar berawal di front/pagar dan 'daerah netral' di sebelah utara telah dimasukkan dalam wilayah kota La Linea dan sebelah selatannya adalah wilayah integral Gibraltar.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "La cuestión de Gibraltar" (dalam bahasa Spanish). Ministry of Foreign Affairs and Cooperation of Spain. January 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-05-29. Diakses tanggal 2010-01-03. 
  2. ^ Gold, 4
  3. ^ UK Secretary of State for Foreign and Commonwealth Affairs (1999). "Partnership for Progress and Prosperity: Britain and the Overseas Territories. Appendix 1: Profiles for Cayman Islands, Falkland Islands & Gibraltar" (PDF). Partnership for Progress and Prosperity: Britain and the Overseas Territories. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2003-04-03. Diakses tanggal 2005-12-19. 
  4. ^ "Joint Declaration on Airport (of 2 December 1987)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-01-02. Diakses tanggal 2012-11-28.