Sudarsono Hardjosoekarto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sudarsono Hardjosoekarto
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah
Masa jabatan
18 November 2013 – 9 November 2018
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik
Masa jabatan
12 Mei 2005 – 31 Desember 2008
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pendahulu
tidak diketahui
Sebelum
Penjabat Gubernur Jambi
Masa jabatan
5 Januari 2005 – 3 Agustus 2005
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pengganti
Zulkifli Nurdin
Sebelum
Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri
(Pelaksana Tugas)
Masa jabatan
2004–2005
Sebelum
Pendahulu
I Nyoman Sumaryadi (Plh.)
Pengganti
Diah Anggraeni (Plt.)
Sebelum
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri
Masa jabatan
2002–2005
Direktur Jenderal Otonomi Daerah
Masa jabatan
2001–2002
Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah
Masa jabatan
2000–2001
Informasi pribadi
Lahir25 Oktober 1957 (umur 66)
Tanon, Sragen, Indonesia
Suami/istriEvy Adiningrum
PendidikanInstitut Pertanian Bogor (Ir., 1981)
University of Tokyo (MA & Dr., 1992)
Sekolah Tinggi Hukum Militer AHM-PTHM (S.H., 2003)
Universitas Indonesia (Prof., 2015)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Ir. Sudarsono Hardjosoekarto, S.H., M.A. (lahir 25 November 1957) merupakan guru besar sosiologi dan birokrat dari Indonesia. Sudarsono merupakan dosen sosiologi di Universitas Indonesia dan sempat memegang beberapa jabatan penting di Lembaga Administrasi Negara dan Departemen Dalam Negeri.

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Sudarsono lahir di Sragen, pada tanggal 25 November 1957.[1] Ia menamatkan pendidikan sarjananya dalam bidang pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1981.[2][3] Ia kemudian menyelesaikan pendidikan pascasarjana serta doktoral di Universitas Tokyo pada tahun 1992[2][3] dengan tesis berjudul "Politik Ekonomi dari KUD di Indonesia: Studi tentang Biaya Transaksi dan Perubahan Kelembagaan dengan Model Perbandingan Nokyo Jepang".[4] Sudarsono juga mengenyam pendidikan ilmu hukum tata negara di Sekolah Tinggi Hukum Militer dan lulus pada tahun 2003.[5][6]

Karier dalam bidang akademik[sunting | sunting sumber]

Sudarsono memulai kariernya sebagai dosen sosiologi di Universitas Indonesia setelah lulus dari IPB. Ia juga mengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri, Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi Nasional (Sespanas), dan STIA Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN). Ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengajaran di Sespanas dan staf ahli di STIA-LAN.[1] Ia kemudian dipromosikan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan bidang kepemimpinan di Sespanas pada tahun 1996 dan menjabat selama empat tahun.[3][7]

Setelah bertugas di lingkungan birokrasi, ia kembali mengajar di Universitas Indonesia pada tahun 2008 dan menjadi Ketua Departemen Sosiologi FISIP UI. Ia mengakhiri masa jabatannya sebagai ketua departemen seiring dengan pengangkatannya sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah.[3]

Pada tanggal 25 Februari 2015, Sudarsono dikukuhkan menjadi guru besar sosiologi Universitas Indonesia. Pidato ilmiahnya yang berjudul "“Produksi Pengetahuan Berbasis Pengalaman untuk Mendukung Kebijakan Pemerintah Berbasis Pengetahuan: Sebuah Reflexivity Aplikasi SSM dan Peran Policy Sociology”, menjelaskan tentang produksi pengetahuan berbasis pengalaman untuk mendukung kebijakan pemerintah berbasis pengetahuan. Ia menekankan pentingnya pengaplikasian Soft System Methodology (SSM) sebagai alat produksi pengetahuan yang berbeda dengan ilmu pengetahuan positivisme. Dalam pidatonya, ia juga mengajak para ilmuwan untuk terlibat dalam proses legislasi di parlemen.[8][9]

Karier birokrasi[sunting | sunting sumber]

Sudarsono memulai kariernya dalam birokrasi sebagai Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) pada tahun 2000. Di tengah masa jabatannya, Sudarsono sempat dicalonkan untuk menggantikan Soerjadi Soedirdja sebagai Menteri Dalam Negeri, namun usulan tersebut gagal.[10] Soerjadi Soedirja kemudian digantikan oleh Hari Sabarno. Hari Sabarno memisahkan portofolio otonomi daerah dengan pemerintahan umum, sehingga jabatan Sudarsono yang semula merupakan Direktur Jenderal PUOD menjadi hanya Direktur Jenderal Otonomi Daerah.[3]

Usai menjabat sebagai direktur jenderal, Sudarsono dipindahkan ke jabatan yang lebih akademis di Departemen Dalam Negeri, yakni sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri. Di tengah masa jabatannya, Sudarsono diangkat menjadi pelaksana tugas Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam proses transisi institusi tersebut dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).[3] Selama menjabat sebagai rektor, Sudarsono mengeluarkan dua orang mahasiswa IPDN akibat kasus perpeloncoan.[11]

Pada tanggal 5 Januari 2005, Sudarsono dilantik menjadi penjabat sementara Gubernur Jambi, menggantikan Zulkifli Nurdin yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri kembali sebagai gubernur.[12] Ia menjabat sebagai gubernur hingga tanggal 3 Agustus 2005. Selama menjabat sebagai gubernur, Sudarsono menandatangani perjanjian kerjasama dengan Menteri Kesehatan terkait dengan peningkatan jumlah dokter spesialis di Jambi.[13] Beberapa tahun setelah masa jabatannya berakhir, Sudarsono diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan water boom senilai 6,5 miliar rupiah.[14]

Pada tanggal 12 Mei 2005, Sudarsono dilantik menjadi Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol).[15] Selama menjabat sebagai Kesbangpol, Sudarsono menghadapi sejumlah masalah kedaerahan di Indonesia, seperti UU Otonomi Khusus Papua yang ditolak pengembaliannya[16] dan aksi teror di Kabupaten Poso yang mendorong Depdagri untuk melakukan pengkajian ulang data kependudukan.[17] Sudarsono digantikan sebagai direktur jenderal pada tanggal 31 Desember 2008 oleh Tanribali Lamo.[18]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Akuntabilitas Dalam Manajemen Modern". Mimbar Jatim. 1997. hlm. 14. 
  2. ^ a b "Biodata Penulis". Jurnal HAM. 14 (1): xv. 2023-04-30. doi:10.30641/ham.2024.14.1. ISSN 2579-8553. 
  3. ^ a b c d e f Sihaloho, Markus Junianto (18 November 2013). "Sudarsono Hardjosoekarto Diangkat Jadi Sekjen DPD RI". Berita Satu. Diakses tanggal 2023-09-02. 
  4. ^ Hardjosoekarto, Sudarsono. "Political economy of Indonesia's KUD : study on transaction costs and institutional change with Japanese Nokyo as a model of comparison". (No Title). doi:10.11501/3069849. 
  5. ^ Laporan Tahunan 2017: PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (PDF). PT Rajawali Nusantara Indonesia. 2017. hlm. 51. 
  6. ^ "Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto". FISIP Departemen Sosiologi. Diakses tanggal 2 September 2023. 
  7. ^ Directory of Government of the Republic of Indonesia. Mitra Info. 2000. hlm. 269. 
  8. ^ "Rektor UI Kukuhkan Guru Besar Bidang Keperawatan dan Sosiologi". Universitas Indonesia. 26 Februari 2015. Diakses tanggal 2023-09-03. 
  9. ^ "UI Kukuhkan Dua Guru Besar". Berita Satu. 25 Februari 2015. Diakses tanggal 2023-09-03. 
  10. ^ Kapital. Bajomas Nusapermata. 2001-02. 
  11. ^ Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (2006). Jurnalisme: liputan 6 SCTV : antara peristiwa dan ruang publik. LP3ES. ISBN 978-979-3330-49-5. 
  12. ^ "Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya Segera Diganti". detiknews. Diakses tanggal 2023-09-16. 
  13. ^ Liputan6.com (2005-04-28). "Empat Gubernur Mengikat Kerja Sama dengan Menkes". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-09-16. 
  14. ^ Liputan6.com (2006-06-18). "Lintas Daerah". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-09-16. 
  15. ^ asy (12 Mei 2005). "4 dari 11 Pejabat Eselon I Depdagri Orang Makassar". DetikNews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 Februari 2021. Diakses tanggal 16 September 2023. 
  16. ^ "Depdagri Tolak Tangani Kasus Pengembalian UU Otsus Papua". detiknews. Diakses tanggal 2023-09-16. 
  17. ^ "Cegah Teror, Depdagri Kaji Ulang Data Kependudukan di Poso". detiknews. Diakses tanggal 2023-09-16. 
  18. ^ "Pelantikan Dirjen Kesbangpol". www.antarafoto.com. Diakses tanggal 2021-04-06.