Suku Rampi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rampi
To Rampi
Masyarakat Rampi memakai pakaian adat.
Daerah dengan populasi signifikan
Kecamatan Rampi±8.000
Bahasa
Rampi
Agama
Kristen Protestan[1]
Kelompok etnik terkait
Seko  • Bugis  • Pamona

Suku Rampi (bahasa Rampi: To Rampi) adalah sebuah kelompok etnis yang mendiami daerah pegunungan di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Daerah yang didiami oleh suku Rampi merupakan daerah terisolir yakni di Pegunungan Luwu Utara yang terletak di bagian utara dari Sulawesi Selatan.[2]

Kebudayaan[sunting | sunting sumber]

Tradisi berburu[sunting | sunting sumber]

Suku Rampi mempunyai tradisi berburu yakni berburu hewan Anoa yang merupakan salah satu konsumsi utama warga yang mendiami pegunungan bagian tengah dari pulau Sulawesi.[3]

Sosiologis[sunting | sunting sumber]

Secara sosiologis masyarakat suku Rampi masih dapat digolongkan dalam kehidupan yang homogen. Ikatan kekerabatan antar desa tetangga masih sangat kental, hal ini terlihat pada hubungan komunikasi antar sesama masyarakat Rampi. Secara ekonomi mata pencaharian masyarakat Rampi dominan bertani.

Hukum sosial[sunting | sunting sumber]

Peran Lembaga Adat yang dipimpin oleh Tokei Tongko Rampi masih dipegang teguh oleh masyarakat Rampi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Mereka memberlakukan aturan adat berkaitan dengan kehidupan sosial seperti melakukan perzinahan di denda 3 ekor kerbau dipotong lalu di makan bersama lalu dilakukan powahe lori yakni potong 1 ekor dari 3 ekor kerbau lalu dimakan bersama, kemudian dilakukan mencuci aib atau cuci tanah, lalu dilakukan kembali pehilu atau disebut garing untuk pengikat tangan yang dimaksudkan agar pelaku pelanggaran sosial tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelanggaran adat lainnya disebut peruhe atau pebamba yakni dicakar atau merampas suami atau istri orang akan didenda 1 ekor kerbau pada orang yang suami atau istrinya direbut.

Hal ini bisa menimpa seseorang apabila melakukan kelalaian atau pelanggaran adat, hukuman ini merupakan peringatan untuk menyadarkan seseorang atas kesalahan yang dilakukannya sesuai dengan pelanggarannya. Aturan di atas berlaku kepada seluruh masyarakat adat Rampi dengan maksud tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut dengan istilah powahe lori harus bicara dulu atau mendapatkan ijin, segala yang akan dipakai atau dimakan harus bersih dari segala hal, dan harus bisa menyampaikan apa adanya.

Pesta adat[sunting | sunting sumber]

Masyarkat Rampi mempunyai sebuah pesta adat yang disebut mogombo atau disebut musyawarah adat warga Rampi yang dianggap begitu sakral tentang penetapan pengesahan aturan adat masyarakat kecamatan Rampi. Hajatan warga di kawasan wilayah pegunungan Luwu Utara ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan ritus sakral ini dilakukan oleh masyarakat Rampi sekali dalam setahun.

Ketua panitia kegiatan mogombo ada’, Albert Lumeno menjelaskan acara ini juga secara perlahan dan pasti mulai diterima bukan saja masyarakat Rampi, tetapi sebagai bagian budaya masyarakat adat Tana Luwu. Dalam memeriahkan acara adat ini masyarakat adat Rampi menyiapkan berbagai kesenian dan tarian adatnya, termasuk juga mempersiapkan sebanyak delapan ekor kerbau untuk disembelih.[4]

Pakaian adat[sunting | sunting sumber]

Masyarakat Rampi mempunyai pakaian adat yang terbuat dari kulit kayu, bahanya terbuat dari kulit kayu sampollo dengan proses pembuatan memakan waktu sekitar tiga bulan. Pakaian adat khas Rampi ini pernah di pakai oleh peserta audisi Puteri Indonesia yakni Dewi Anggraeni pada 2015 dan peserta Puteri Pariwisata yakni Tita Kamila pada 2017 yang berasal dari Kabupaten Luwu Utara di tingkat provinsi dan nasional.[5]

Bahasa[sunting | sunting sumber]

Bahasa yang digunakan oleh masyarakat Rampi adalah bahasa Rampi yang merupakan bagian dari rumpun bahasa Kaili–Pamona. Bahasa ini dituturkan oleh sekitar 8.000 masyarakat di Kecamatan Rampi.[6]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Natal Keluarga Besar Rampi Wilayah VI Berlangsung Meriah". aspirasipost-news.com. 3 Desember 2020. Diakses tanggal 5 April 2022. 
  2. ^ Alwin Feraro (24 Oktober 2020). "Mengunjungi Suku Rampi, Suku Terpencil di Luwu Utara yang Terancam Punah". www.ewarta.co. Diakses tanggal 4 April 2022. 
  3. ^ "Suku Rampi, Suku Pemburu Anoa Dari Pegunungan Luwu Utara". www.datatempo.co. Diakses tanggal 4 April 2022. 
  4. ^ "Magambo, Pesona Budaya Rampi". gaung.aman.or.id. 6 September 2016. Diakses tanggal 4 April 2022. 
  5. ^ "Pakaian Adat Khas Rampi Terbuat Dari Kulit Kayu". 8 Juli 2018. Diakses tanggal 5 April 2022. 
  6. ^ "Tinjauan Sosiolinguistik Masyarakat Rampi". www.sil.org. Diakses tanggal 4 April 2022.