Sultan Sulaiman Ali Iskandar Syah
Sultan Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah (meninggal 1857) merupakan sultan ketiga puluh dua Kesultanan Aceh. Pemerintahannya (secara de jure) berlangsung antara tahun 1838 - 1857.
Menduduki tahta sultan
[sunting | sunting sumber]Ia awalnya disebut Raja Sulaiman, sebagai satu-satunya putra Sultan Alauddin Muhammad Syah Da'ud I. Ketika ayahnya meninggal pada 1838, Raja Sulaiman yang masih muda usia menduduki takhta kesultanan dengan gelar Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah. Namun, mengingat dia masih kanak-kanak maka kekuasaan sultan yang sesungguhnya dipegang secara defacto oleh pamannya Alauddin Ibrahim Mansyur Syah (1838 - 1870). Guna memperkuat posisinya sang paman menikahkan Sulaiman dengan putrinya yang bernama Syaribanun.[1] Selain itu sultan Sulaiman juga menikah dengan Tengku Seriati binti Abbas, sepupu dari pamannya yang lain.[2]
Perseteruan dengan Belanda
[sunting | sunting sumber]Sepanjang masa pemerintahan Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah kesultanan Aceh hampir tidak pernah tenang dari gangguan negara kolonial Belanda. Namun kedudukan Aceh tetap merdeka berdasarkan Traktat London. Pada tahun 1839 Barus yang merupakan kota pelabuhan penting milik Aceh di pantai barat Sumatra diserang dan diduduki oleh Belanda. Tindakan Belanda ini memicu datangnya perlawanan dari orang-orang Aceh, pada bulan oktober tahun yang sama orang-orang Aceh dari Tapus dan Singkil yang marah menyerang garnisun Belanda di Barus. Serangan itu berhasil digagalkan oleh Belanda. Akibat dari kegagalan Tapus dan Singkil, pada 1840 kedua daerah itu (yang masih milik Aceh) diserang dan diduduki Belanda. Pada tahun 1848 Aceh berusaha menyerang Singkil, upaya Aceh ini membuat Belanda mencari dukungan dari Raja Trumon. Kerajaan kecil Trumon sebelumnya adalah salah satu daerah otonom dari kesultanan Aceh hingga tahun 1830. Untuk memperoleh dukungan dalam mengatasi kemungkinan serangan Aceh ke Singkil Belanda telah membayar Raja Trumon 200 gulden setiap bulannya. Kerjasama Belanda - Trumon itu kini mendatangkan keuntungan ekonomi bagi wilyah itu, karena adanya jaminan keamanan bagi kapal-kapal dagang Eropa dan Amerika yang mengunjungi pantai barat.
Perebutan kekuasaan
[sunting | sunting sumber]Ketika Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah mencapai usia akil baligh menuntut kekuasaan sultan sepenuhnya menjadi haknya dari pamannya. Namun Alauddin Ibrahim Mansur Syah menolak untuk mundur. Akibatnya perang saudara pecah pada 1854. Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah didukung oleh para panglima dari daerah XXV Mukim dan XXVI Mukim. Sementara pamannya mendapat dukungan dari pemimpin penting lainnya. Perang saudara ini membuat terjadinya kekerasan antara kedua belah pihak yang berlangsung sekian lama. Alauddin Ibrahim Mansur Syah mampu mendominasi ibu kota Bandar Aceh Darussalam sementara keponakannya mengasingkan diri di VI Mukim, bagian dari XXV Mukim. Uleebalang dari VII Mukim (bagian dari XXII Mukim) menunjukkan kekuatannya dengan menyerang istana di Bandar Aceh setelah Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah menikah dengan adik Uleebalang.[3]
Manakala ia meninggal pada tahun 1857 perebutan kekuasaan antara ia dan pamannya belum berakhir, ia meningga dengan kekuasaan sultan sepenuhnya masih ditangan paman dan saingannya yang terus memerintah negara sebagai penguasa tunggal. Namun dia meninggalkan seorang putra yang terlahir dari wanita biasa bernama Mahmud, pangeran ini kemudian menjadi sultan pada tahun 1870.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Encyclopaedie van Nederlandsch-Indië (1917), Vol. 1. 's Gravenhage & Leiden: M. Nijhoff & Brill.
- Langen, K.F.H. van (1888), De inrichting van het Atjehsche staatsbestuur onder het sultanaat. 's Gravenhage: M. Nijhoff.
- Said, H. Mohammad (1981) Aceh sepanjang abad, Jilid pertama. Medan: Waspada.
- Zainuddin, H.M. (1961) Tarich Atjeh dan Nusantara, Jilid I. Medan: Pustaka Iskandar Muda.
- Reid, Anthony (2005) Asal mula konflik Aceh: dari perebutan pantai Timur Sumatra hingga akhir kerajaan Aceh abad ke-19. Yayasan Obor Indonesia.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Didahului oleh: Sultan Alauddin Muhammad Syah Da'ud I |
Sultan Aceh 1838—1857 |
Diteruskan oleh: Alauddin Ibrahim Mansyur Syah |