Lompat ke isi

Sumber daya manusia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sumber daya manusia (sering disingkat SDM) adalah salah satu yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. Sumber daya manusia juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, sumber daya manusia berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi tersebut.

Karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncul istilah baru di luar sumber daya manusia (human resources), yaitu modal manusia (human capital). Di sini sumber daya manusia dilihat bukan sekadar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portofolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liabilitas (beban). Di sini perspektif sumber daya manusia sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.[1]

Pengertian sumber daya manusia dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan pengertian makro. Pengertian sumber daya manusia secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian sumber daya manusia secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.

Sehingga secara menyeluruh, pengertian sumber daya manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya.

Sumber Daya Manusia secara Mikro

[sunting | sunting sumber]

Kinerja SDM

[sunting | sunting sumber]

SDM dalam sebuah organisasi atau perusahaan, yang bisa dilihat dalam pengertian secara Mikro dapat dibedakan menjadi 2 kategori. Yang pertama adalah Karyawan Operasional dan Karyawan Manajerial. Yang masing-masing memiliki peranannya dalam organisasi atau perusahaan tersebut. SDM tersebut yang akan mengelola jalannya proses bisnis pada suatu organisasi atau perusahaan. Sehingga dibutuhkan kinerja yang optimal dari seluruh SDM yang ada dan terlibat dalam suatu organisasi atau perusahaan.

Kinerja karyawan adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Dan merupakan hasil kerja yang di capai oleh seorang karyawan dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh perusahaan.Kinerja karyawan yang baik dapat mempengaruhi kepuasan kerja pada diri karyawan.Munculnya kepuasan kerja dapat membuat meningkatnya kinerja karyawan[2]

Manajemen Sumber Daya Manusia

[sunting | sunting sumber]

Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) sangat erat kaitannya dengan SDM dalam sebuah organisasi atau perusahaan. MSDM sendiri memiliki manfaat dan fungsi yang banyak dan berguna dalam mengatur dan memberdayakan SDM yang ada dan direncanakan untuk bergabung dalam sebuah organisasi atau perusahaan. Berikut adalah 11 Fungsi MSDM:

  1. Perencanaan, merencanakan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, agar lebih efektif dan efisien.
  2. Pengorganisasian, pembagian kerja karyawan, hubungan kerja, delegasi wewenang dan koordinasi.
  3. Pengarahan (Directing), mengarahkan semua karyawan untuk bekerja secara efektif dan efisien.
  4. Pengendalian (Controlling), mengendalikan dan mengawasi karyawan untuk taat pada peraturan yang ada.
  5. Pengadaan (Procurement), yaitu proses penarikan, seleksi, orientasi dan induksi karyawan jika diperlukan.
  6. Pengembangan (Development), yaitu proses peningkatan ketrampilan dari perusahaan bagi karyawan yang biasa disebut pelatihan.
  7. Kompensasi (Compensation), yaitu penghitungan dan pembagian balas jasa secara adil terhadap karyawan.
  8. Pengintegrasian (Integration), Mempersatukan kepentingan karyawan dan perusahaan agar selaras dan tidak bertolak belakang.
  9. Pemeliharaan, yaitu proses memelihara dan meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas.
  10. Kedisiplinan (Dicipline), pendisiplinan karyawan terhadap peraturan dan norma sosial yanga ada.
  11. Pemberhentian (Separation), pemberhentian dari organisasi atau dengan kata lain PHK.

Kompensasi

[sunting | sunting sumber]

Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan (dalam bentuk apapun), sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Bentuk Kompensasi adalah:

  1. Upah atau gaji pokok adalah pembayaran yang diterima karyawan secara bulanan, mingguan, atau setiap jam sebagai hasil dari pekerjaan mereka.
  2. Insentif merupakan imbalan yang ditambahkan terhadap upah atau gaji dan biasanya berkaitan secara langsung dengan prestasi kerja, ( seperti : bonus, komisi, profit sharing, piece rate plans).
  3. Benefit adalah imbalan yang diterima karyawan sebagai hasil dari pekerjaan dan posisi mereka dalam organisasi, ( seperti pembayaran hari libur, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan tunjangan pensiun).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Greer, Charles R. Strategy and Human Resources: a General Managerial Perspective. New Jersey: Prentice Hall, 1995.
  2. ^ Qustolani (2017). "PENGARUH KEPUASAN KERJA, KEADILAN PROSEDURAL DAN KOMPENSASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN (Studi Kasus Pada Industri Rotan Sekecamatan Leuwimunding Majalengka)". Jurnal Ilmiah Manajemen & Akuntansi. 4 (2).