Lompat ke isi

Sumpah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Secara tradisional, sumpah adalah pernyataan fakta atau janji yang diambil dengan sakralitas sebagai tanda kebenaran. Pengganti hukum yang umum bagi mereka yang secara sadar menolak pengambilan sumpah suci adalah dengan memberikan penegasan. Saat ini, meskipun tidak ada gagasan tentang kesucian, janji-janji tertentu yang diucapkan dengan lantang untuk tujuan seremonial atau yuridis disebut sebagai sumpah. "Bersumpah" adalah kata kerja yang digunakan untuk menggambarkan pengambilan sumpah, untuk membuat sumpah yang khidmat.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]