Sungai Rangkui

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jembatan 12 di atas Sungai Rangkui

Sungai Rangkui adalah sebuah sungai yang terletak di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Sungai ini awalnya menjadi tempat hidupnya ikan betutu dan lobster, di mana pencarian kedua hewan tersebut menjadi mata pencarian warga sekitar.[1]

Keadaan sungai[sunting | sunting sumber]

Sejak tahun 2000, aksi penambangan timah di hulu sungai menyebabkan kondisi sungai tersebut menjadi rusak dan tercemar,[2][3] sehingga penduduk yang memiliki mata pencarian sehari-hari menangkap ikan atau udang di sekitar sungai menjadi hilang.[1]

Pada bulan Oktober 2015, TNI Manunggal Membangun Desa menggiatkan program pengerukan sungai untuk memberikan jalan bagi kapal-kapal nelayan dapat masuk ke alur Sungai Rangkui, di mana sebelumnya kapal-kapal tersebut tidak dapat melalui sungai tersebut karena pendangkalan.[4][5] Dengan pendangkalan sungai tersebut pula, beberapa jenis ikan yang tinggal di sungai tersebut mengapung yang disebabkan suhu air sungai panas.[6]

Peta

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Sungai Rangkui Tercemar Limbah Tambang". kompas.com. Diakses tanggal 3 Maret 2016. 
  2. ^ Henk Schulte Nordholt (2007). Renegotiating Boundaries Local Politics in Post-Suharto Indonesia. KITLV Press. hlm. 199. ISBN 90-6718-283-4. Penanda Google Books: MeP-LBnI_LMC. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Politik lokal di Indonesia. Yayasan Obor Indonesia. 2007. hlm. 259. ISBN 978-979-4616-15-4. Penanda Google Books: OEOc1EV5970C. 
  4. ^ "Kodim 0413 Bangka Keruk Sungai Rangkui Pangkalpinang". rri.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-11. Diakses tanggal 3 Maret 2016. 
  5. ^ "Irwansyah Ingin Sungai Rangkui Berfungsi Seperti Dulu, Bisa untuk Mandi". tribunnews.com. Diakses tanggal 3 Maret 2016. 
  6. ^ "Inilah Penyebab Ikan Di Sungai Rangkui Mabuk". tribunnews.com. Diakses tanggal 3 Maret 2016.