Lompat ke isi

Tahun Internasional Gurun dan Desertifikasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tahun 2006 ditetapkan menjadi Tahun Internasional Gurun dan Desertifikasi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1]

Tujuan penetapan tahun 2006 menjadi tahun internasional gurun dan desertifikasi adalah untuk menyebarkan kesadaran umum tentang gurun di dunia beserta permasalahan desertifikasinya

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ United Nations Majelis Umum Session 58 Resolution 211. International Year of Deserts and Desertification, 2006 A/RES/58/211 page 2. 23 December 2003. Retrieved 2007-11-19.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]