Talib al-Haqq

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Abdullah bin Yahya, atau lebih dikenal dengan laqab-nya Talib al-Haqq (terj. har.'Orang yang mencari kebenaran'), adalah pemimpin pasukan Pemberontakan Ibadi melawan Kekhalifahan Umayyah di Arabia Selatan pada masa Perang Saudara Islam Ketiga (Fitnah Ketiga).

Talib al-Haqq berasal dari suku Kinda. Dia awalnya ditunjuk oleh gubernur Kekhalifahan Umayyah di Yaman sebagai hakim di kawasan timur Hadramaut.[1] Pada tahun 745, otoritas Umayyah tengah terguncang akibat Perang Saudara Islam Ketiga atau juga disebut Fitnah Ketiga. Pada masa itu, Talib al-Haqq memproklamasikan dirinya sebagai khalifah. Dia mendapat dukungan dari Khawarij Ibadi di Oman dan kemudian mengambil alih ibu kota Yaman, Sana'a.[1] Tentaranya, di bawah kepemimpinan Abu Hamza, mencapai Makkah dan Madinah, dan bahkan Basra dalam waktu singkat untuk mencari dukungan.[2] Pengikutnya dikatakan mencapai hingga 30.000 orang, tetapi kemungkinan angka itu hanya perhitungan kasar yang menandakan bahwa Talib al-Haqq mempunyai pengikut yang banyak tanpa ada penghitungan yang akurat.[1]

Pemberontakan ini dihentikan oleh jenderal Kekhalifahan Umayyah, Abdul-Malik bin Atiyya pada tahun 747 yang dikirim oleh Khalifah Marwan II.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Landau-Tasseron 2010, hlm. 418.
  2. ^ Landau-Tasseron 2010, hlm. 418–419.
  3. ^ Landau-Tasseron 2010, hlm. 419.

Sumber[sunting | sunting sumber]

  • Landau-Tasseron, Ella (2010). "Arabia". Dalam Robinson, Chase F. The New Cambridge History of Islam, Volume 1: The Formation of the Islamic World, Sixth to Eleventh Centuries. Cambridge: Cambridge University Press. hlm. 397–447. ISBN 978-0-521-83823-8.