Taman Wisata Perairan Kepulauan Kapoposang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Taman Wisata Perairan Kepulauan Kapoposang (TWP Kepulauan Kapoposang) adalah taman wisata perairan yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Dalam sistem koordinat geografi, letaknya di 040 37’ 00’’ Lintang Selatan – 040 52’ 00’’ Lintang Selatan serta 1180 54’ 00 Bujur Timur – 1190 10’ 00’’ Bujur Timur. Penetapannya secara hukum berlandaskan pada Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/MEN/2009. Pengelolaan kawasan TWP Kepulauan Kapoposang berlandaskan pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 59 Tahun 2014. Luas kawasan TWP Kepulauan Kapoposang adalah 50.000 hektare.[1] Wilayah TWP Kapoposang masuk ke dalam wilayah dua desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Masing-masing desa ialah desa Mattiro Ujung dan Desa Mattiro Matae. Wilayah di Desa Mattiro Ujung berada di Pulau Kapoposang dan Pulau Papandangan. Sedangkan wilayahnya di Desa Mattiro Matae berada di Pulau Gondongbali, Pulau Pamanggangan, Pulau Tambakulu dan Pulau Suranti. TWP Kepulauan Kapoposang terdiri dari 3 pulau yang berpenghuni dan 3 pulau tak berpenghuni. Pulayu yang berpenghuni ialah Pulau Kapoposang, Pulau Papandangan, dan Pulau Gondongbali. Sedangkan pulau tak berpenghuni ialah Pulau Tambakulu, Pulau Pamanggangan dan Pulau Suranti. TWP Kepulauan Kapoposang memiliki ekosistem terumbu karang. Habitat yang terbentuk terdiri dari 224 jenis karang dan 251 jenis ikan terumbu karang. Selain itu, ada pula habitat spesies langka yaitu penyu sisik, penyu hijau dan hiu paus. Ada juga jenis artropoda berupa ketam kenari.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi TWP Kapoposang". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 11 Juli 2021. 
  2. ^ Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang. "Profil TWP. Kepulauaan Kapoposang". kkp.go.id. Diakses tanggal 11 Juli 2021.