Tanama Record

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tanama Record merupakan label rekaman yang didirikan pada tahun 1978 di Kota Padang, Sumatera Barat.[1][2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Musfar Sutan Pamuncak pertama kali memulai karier sebagai produser musik di Remaco Record Jakarta pada tahun 1972. Ia merilis lagu pertamanya, "Dikijoknyo Den", yang dinyanyikan oleh Mufsin dan Siani pada 1972.[3] Lagu ini melambung di pasar musik Jakarta dan Padang. Setelah itu, Musfar pulang ke Padang dan mendirikan studio rekaman Tanama Record pada tahun 1980.

Daftar artis[sunting | sunting sumber]

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

  • Zarmon - Nan Tido Manahan Hati (cipt Agus Taher) : HDX Award Lagu Lagu Daerah 1995.[3]
  • Melati - Bugih Lamo : HDX Award Lagu Lagu Daerah 1996.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Suryadi, S. "The Impact of the West Sumatran Regional Recording Industry on Minangkabau Oral Literature." Wacana: Jurnal Ilmu Pengetahuan Budaya, vol. 12, no. 1, 2010, pp. 35-69.
  2. ^ aksara (2022-05-16). "Kiprah Tanama Record, Label Rekaman Tertua di Sumbar, Lagu Minang yang Diproduksi Terjual Sampai 700 Ribu Kaset". infoSumbar. Diakses tanggal 2023-01-31. 
  3. ^ a b Lukita Purnama Sari "Musfar Sutan Pamuncak : Tokoh Seniman Musik Minang 1980 - 2005" Program Studi Pendidikan Sejarah STKIP PGRI Sumatera Barat