Tari Raimamuna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Tari Raimamuna merupakan tari massal yang dipentaskan pada acara Tamu woming. Tari tradisional ini berasal dari suku Ambay, daerah Serki, Kabupaten Yapen Waropen, Irian Jaya. Dahulu sering terjadi perbudakan dengan berperang antar suku lalu menjadikan lawan sebagai budak. perayaan suku yang memenangkan perang itulah yang merupakan pesta Tamu Woming yang berarti pesta rantai budak.[1] Tarian ini biasanya dipentaskan pada sore atau malam hari. Gerakan Tari tidak seperti tarian tradisional yang mempunyai gerakan wajib tersendiri, Tari Raimamuna bersifat bebas dan spontan, untuk penari wanita ataupun pria. dengan bertumpu pada kaki dan anggota badan lain mengikuti.Musik Pengiring menggunakan instrumen musik Triton dan Tifa. Lagu yang dipakai adalah Tamumbe Wamindauo, Bosare Bonateria, Wana Kansenewa, Mayai-mayai Ramo. Baju dan Perlengkapan Tari menggunakan pakaian pesta dan perang dengan perlengkapan pelengkap seperti; wa (perahu), be (dayung), afai (busur), ato ( panah), rantai budak, tiang palang, tameng, umbel ( parang), andaung (tikar), rotang atau nokeng, kansang (tempat menaruh kepala budak) dan lain lain[1]

Tahap Gerakan Tari

  1. penari berkumpul bersama dalam satu perahu sebagai pasukan perang, membawa perlengkapan alat perang lalu pergi mencari budak.[1]
  2. raja dan rakyat menyambut pasukan perang dengan tarian ( melambangkan rombongan perang yang berhasil menangkap budak)[1]
  3. korban yang akan dijadikan budak dihukum dengan diiringi tari tarian dan lagu.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e Ensiklopedia Tari Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1986.