Tifico Fiber Indonesia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada April 2016. |
Publik | |
Kode emiten | IDX: TFCO |
Industri | tekstil |
Didirikan | 1973 |
Kantor pusat | Tangerang, Indonesia |
Produk | polyester fiber, medical yarns, hygiene fibers |
Pendapatan | USD 281 Million (2016) |
USD 6 Million (2016) | |
Karyawan | 1.132 (2016) |
Situs web | [1] |
PT. Tifico Fiber Indonesia, Tbk (IDX: TFCO) merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi polyester fiber, yang merupakan bahan baku untuk produk tekstil yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1973. Perusahaan ini menghasilkan berbagai macam-macam jenis produk polyester, seperti filament yarn, staple fiber, fiber fill untuk boneka, bantal. Saat ini, perusahaan telah berganti nama menjadi PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Perusahaan ini dimulai dari perusahaan jepang "Teijin" (Teikoku Jinzo-Kenshi Kaisha) yang didirikan pada tahun 1918. Pada awalnya, perusahaan ini memproduksi benang rayon.
Pada tahun 1957, Teijin mendapat lisensi teknologi dari ICI untuk memproduksi serat polyester. Teijin dan Toyo Rayon sepakat untuk menggunakan nama dagang "Tetoron" untuk memasarkan produk serat polyester tersebut. Produksi Tetoron dimulai pada tahun 1968.
Pada tahun 1973, didirikanlah PT Teijin Indonesia Fiber Corporation.[2] Perusahaan ini didirikan untuk memproduksi dan memasarkan produk Tetoron di Indonesia. Persetujuan pendirian diberikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 September 1973. Pada bulan Juli 1976, kegiatan produksi dimulai.[1]
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]
- ^ a b "Riwayat Singkat". Diakses tanggal 29-08-2019.
- ^ "Evolution from Rayon Fibers Manufacturer to Synthetic Fibers Manufacturer (1918 ~ 1960s)". Teijin. Diakses tanggal 29-08-2019.