Lompat ke isi

Tobacco Master Settlement Agreement

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tobacco Master Settlement Agreement (MSA) ditandatangani pada tanggal 23 November 1998, awalnya antara empat perusahaan tembakau terbesar di Amerika Serikat (Philip Morris Inc., R. J. Reynolds, Brown & Williamson and Lorillard – "produsen peserta asli", disebut sebagai "Mayor") dan jaksa agung dari 46 negara bagian. Negara bagian menyelesaikan tuntutan hukum Medicaid mereka terhadap industri tembakau untuk pemulihan biaya perawatan kesehatan terkait tembakau mereka.[1] Sebagai gantinya, perusahaan setuju untuk membatasi atau menghentikan praktik pemasaran tembakau tertentu, serta membayar, untuk selama-lamanya, berbagai pembayaran tahunan kepada negara bagian untuk mengkompensasi beberapa biaya medis untuk merawat orang dengan penyakit yang berhubungan dengan merokok. Uang itu juga mendanai kelompok advokasi anti-merokok baru, yang disebut Prakarsa Kebenaran, yang bertanggung jawab atas kampanye seperti Kebenaran dan menyimpan arsip dokumen publik yang dihasilkan dari kasus-kasus tersebut.

Penyelesaian itu juga membubarkan kelompok industri tembakau Institut Tembakau, Pusat Penelitian Udara Dalam Ruangan, dan Dewan Penelitian Tembakau. Dalam MSA, pabrikan peserta asli (OPM) setuju untuk membayar minimal $206 miliar selama 25 tahun pertama perjanjian.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Master Settlement Agreement" (PDF). National Association of Attorneys General. 1998. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2008-06-25. Diakses tanggal 2008-07-30. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]