Topeng Emas Nayan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Topeng Emas Nayan

Topeng Emas Nayan adalah sebuah artefak yang ditemukan pada 2 April 1960 tiga warga asal dusun Nayan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, yakni Madiyono, Karsoutomo dan Amatrejo.[1] Topeng tersebut ditemukan bersama dengan cincin, lembaran kertas emas, mata rantai, kalung emas, dan semacam patrem (keris kecil). Topeng tersebut berbentuk cembung dan bagian belakang melengkung ke dalam dengan ukuran panjang 15 cm, lebar 10 cm, dan berat 73 gram. Bentuk wajah gemuk, kedua mata pada topeng agak sipit, hidung agak besar, mulut tipis dengan ujung bibir sedikit lengkung ke atas, berkumis, leher berlipat, dan rambut mengombak.[2] Sebagai mahakarya topeng emas utuh satu-satunya yang dimiliki museum di Indonesia pada masanya, benda tersebut adalah salah satu barang yang dicuri dalam Pencurian koleksi Museum Sonobudoyo pada tahun 2010.[3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://jogja.tribunnews.com/2016/08/04/topeng-emas-nayan-bekal-kubur-dari-zaman-majapahit
  2. ^ https://situsbudaya.id/topeng-emas-yogyakarta/
  3. ^ abidien, Zed (2013-05-30). "Topeng Emas Sonobudoyo Diduga Buatan Majapahit". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-07-25. 
  4. ^ Nasional; Terkini, Jogja; Politik; Regional; Ekonomi; Olahraga; Pendidikan; Pariwisata; Hiburan. "Penemu topeng emas kecewa pencurian di Sonobudoyo". Antara News Yogyakarta. Diakses tanggal 2019-07-25.