Tri Saktiyana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tri Saktiyana
Penjabat Bupati Kulon Progo
Masa jabatan
22 Mei 2022 – 22 Mei 2023
PresidenJoko Widodo
GubernurHamengkubuwana X
Sebelum
Pendahulu
Sutedjo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir19 Februari 1966 (umur 58)
Surabaya, Jawa Timur
KebangsaanIndonesia
Alma materUniversitas Gadjah Mada Yogyakarta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Tri Saktiyana (lahir 19 Februari 1966) adalah seorang birokrat Indonesia. Lahir di Surabaya, Tri Saktiyana menyelesaikan pendidikan terakhir S2 Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 1993.

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Birokrasi[sunting | sunting sumber]

Tri Saktiyana mula-mula menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan serta Kepala Dinas Koperasi UMKM DIY. Kemudian, Ia pernah menjadi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY. Ia pernah juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY. Selain itu, beliau pernah menjabat sebagai Plt Asisten Sekda Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat serta Plt Asisnten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum.

Penjabat Bupati Kulon Progo[sunting | sunting sumber]

Pada 22 Mei 2022, ia diangkat menjadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Fajar Gegana yang sudah menyelesaikan masa jabatannya.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Sutedjo
Bupati Kulon Progo
2022 - 2023
Diteruskan oleh:
Ni Made Dwipanti Indrayanti (pj)