Uang tutup mulut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Uang tutup mulut adalah sebuah tipe suap di mana satu atau sekelompok orang membayar orang lain dengan uang atau properti berharga dengan tujuan membuat orang itu tetap diam atau menyembunyikan informasi tentang perbuatan yang ilegal, stigmatik, atau memalukan yang dilakukan orang yang membayar suap.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]