Ubay bin Imarah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nama lengkap ia adalah Ubay bin 'Imarah Al-Anshariy (Bahasa Arab : أبي بن عمارة الأنصاري), namun Abu Hatim ar-Razi mengatakan bahwasanya nama panggilan ia adalah "Abu Ubay" dengan nama asli Abdullah bin 'Amr bin Haram, ia berasal dari Madinah al-Munawwarah kemudian pindah ke Mesir dan menetap di sana.[1]

Periwayatan Hadits[sunting | sunting sumber]

Ia meriwayatkan hadits tentang aturan membasuh Khuf (sejenis sepatu dari kulit yang menutupi mata kaki) dan kisah Nabi Muhammad shalat menghadap dua qiblat di rumah beliau. Para Tabi'in yang meriwayatkan dari ia antara lain : 'Ubadah bin Nusay dan Ayyub bin Qathan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ibnu Atsir. Usud al-Ghabah, juz 1. hlm. 60. 
  2. ^ Ibnu Hibban. At-Tsiqaatu li Ibni Hibban, juz 3. hlm. 6.