Ubay bin Malik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nama lengkap ia adalah Ubay bin Malik bin Salamah bin Qais bin Rabi'ah bin 'Amir bin Sha'sha'ah al-'Amiriy (Bahasa Arab : أبي بن مالك بن سلمة بن قيس بن ربيعة بن عامر بن صعصعة العامري) sedangkan nama kunyah ia adalah "Abu Malik al-Bashriy". Ia termasuk dari kalangan sahabat nabi dan meriwayatkan beberapa hadits.[1]

Biografi[sunting | sunting sumber]

Para ulama ahli nasab sepakat bahwa ia adalah keturunan dari Rabiah bin 'Amir bin Sha'sha'ah (Klan Rabi'ah), namun mereka berbeda pendapat mengenai jalur nasab sebelumnya yaitu apakah termasuk dari Qais, Qusyair, atau Harisy. Ia ikut andil dalam peristiwa perang Hunain bersama dengan Rasulullah.

Periwayatan Hadits[sunting | sunting sumber]

Sahabat Ubay bin Malik meriwayatkan langsung dari Rasulullah mengenai hadits kerugian seseorang yang mendapati kedua orang tuanya sudah menua namun tidak mengantarkannya ke surga, Hadits ini dari jalur Tabi'in bernama Zurarah bin Aufa.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ibnu Qani' Al-Baghdadi. Mu'jam As-Shahabah jilid 1. Beirut, Lebanon: Dar el-Fikr al-Islamiy. hlm. 184. 
  2. ^ Al-Bukhari. At-Tarikh Al-Kabir jilid 2. hlm. 40 (terjemah).