Uji kompetensi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Uji kompetensi atau Penilaian kompetensi adalah proses pengumpulan bukti oleh penilai/asesor dan dievaluasi sesuai kriteria yang disepakati saat pembuatan uji kompetensi. Penilaian keterampilan adalah perbandingan antara kinerja orang yang diuji pada suatu keterampilan dengan standar yang sudah ditentukan untuk keterampilan itu, dan mengevaluasi apakah kinerja orang yang diuji sudah memenuhi atau melampaui persyaratan. Penilaian suatu keterampilan harus memenuhi empat prinsip: validitas,[1] reliabilitas,[2] keadilan,[3] dan fleksibilitas[4]. Penilaian kompetensi bukanlah akhir dari pelatihan, uji ini akan efektif jika dilakukan terus-menerus sembari memberikan umpan balik yang konstan tentang kemajuan dan masalah yang dihadapi, memungkinkan intervensi tepat waktu jika dalam keadaan genting.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Welton, Sandy (10 May 2017). "Principles of Assessment–Part 4 (Validity)". International Teacher Training Academy, Australia. Diakses tanggal 25 January 2019. 
  2. ^ Welton, Sandy (21 April 2017). "Principles of Assessment–Part 1 (Reliability)". International Teacher Training Academy, Australia. Diakses tanggal 25 January 2019. 
  3. ^ Welton, Sandy (26 April 2017). "Principles of Assessment–Part 2 (Fairness)". International Teacher Training Academy, Australia. Diakses tanggal 25 January 2019. 
  4. ^ Welton, Sandy (3 May 2017). "Principles of Assessment–Part 3 (Flexibility)". International Teacher Training Academy, Australia. Diakses tanggal 25 January 2019. 
  5. ^ "Guidelines for Integrated Assessment" (PDF). South African Qualifications Authority (SAQA). Diakses tanggal 25 January 2019.