Uji stres (keuangan)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam bidang keuangan, uji stres (stress test) adalah sebuah analisis atau simulasi untuk menguji ketahanan sebuah lembaga keuangan (misal: bank) atau instrumen keuangan dalam menghadapi kemungkianan situasi "stres" atau skenario ekonomi yang buruk. Teknik ini berguna untuk mencai kelemahan lembaga keuangan tersebut dan mengukur risiko investasinya. Dalam banyak negara, lembaga regulator mewajibkan uji stres untuk lembaga-lembaga keuangan tertentu, misalnya di Amerika Serikat, Federal Reserve melakukan uji stres untuk bank dengan aset total lebih dari 50 miliar dolar.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Stress testing for financial services, PWC
  2. ^ Will Kenton (11 Maret 2020). "Stress Testing". Investopedia.