Undang-Undang Kanada 1982

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Undang-Undang Kanada 1982 (bahasa Inggris: Canada Act 1982, bahasa Prancis: Loi de 1982 sur le Canada) adalah sebuah Undang-Undang Parlemen Britania Raya yang disahkan atas permintaan pemerintah federal Kanada untuk konstitusi "patriat" Kanada, mengakhiri kepentingan parlemen Inggris untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan pada Konstitusi Kanada. Undang-Undang tersebut juga secara resmi mengakhiri "permintaan dan perhatian" tujuan Statuta Westminster 1931 dalam hubungannya dengan Kanada, meskipun parlemen Inggris memiliki kekuasaan penuh untuk mengesahkan hukum-hukum yang berdiri di Kanada atas permintaannya sendiri.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]