Uni Erfurt

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Reichskriegsflagge Uni Erfurt (diusulkan).

Uni Erfurt (Jerman: Erfurter Union) adalah federasi negara-negara berbahasa Jerman berusia pendek yang diusulkan oleh Kerajaan Prusia di Erfurt. Untuk mendirikan uni ini, Parlemen Uni Erfurt (Erfurter Unionsparlament) dibuka dari 20 Maret hingga 29 April 1850. Namun, uni ini tidak pernah berdiri akibat ditetapkannya Punktasi Olmütz (29 November 1850) di bawah tekanan Kekaisaran Austria dan Kekaisaran Rusia, karena dalam perjanjian tersebut Prusia sepakat untuk membatalkan upaya pendirian Uni Erfurt dan Konfederasi Jerman didirikan kembali di bawah kepemimpinan Austria.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]