Lompat ke isi

Universitas hibah-tanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Universitas hibah-tanah (atau Kolese hibah-tanah atau Institusi hibah-tanah) adalah sebuah institusi pendidikan tinggi di Amerika Serikat yang ditunjuk oleh negara untuk menerima faedah dan pengejawantahan Undang-undang Morrill tahun 1862 dan 1890.

Undang-undang Morrill mendanai lembaga-lembaga pendidikan dengan menghibahkan tanah yang dikendalikan oleh pemerintah federal Amerika Serikat kepada negara bagian untuk dijual, mengumpulkan dana, atau mendirikan perguruan tinggi hibah-tanah. Misi perguruan tinggi ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 1862 adalah untuk fokus pada pengajaran praktis pertanian, sains, ilmu militer, dan teknik sebagai tanggapan terhadap revolusi industri dan perubahan kelas sosial.[1][2] Setelah perluasan undang-undang tahun 1994, status hibah-tanah juga diberikan ke beberapa universitas tinggi suku.[3] Beberapa universitas hibah-tanah juga merupakan universitas swasta, termasuk Universitas Cornell, Institut Teknologi Massachusetts, dan Universitas Tuskegee.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ 7 U.S.C. § 304
  2. ^ What Is A Land-Grant College? (PDF), Washington State University, diakses tanggal July 12, 2011 
  3. ^ Greenwood Dictionary of Education. 2003. hlm. 235. 
  4. ^ Brunner, Henry Sherman (1962). Land-grant Colleges and Universities, 1862-1962. Washington, D.C.: U.S. Government Printing Office. Diakses tanggal December 3, 2019.