Ur-Nammu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ur-Nammu
Raja Ur
PenerusShulgi
PermaisuriPutri dari Utu-hengal
AgamaAgama Sumeria

Ur-Nammu (atau Ur-Namma, Ur-Engur, Ur-Gur, ca. 2047-2030 SM kronologi pendek) adalah pendiri dinasti Ur ketiga Sumeria di Mesopotamia selatan setelah kekuasaan Akkad dan Gutia selama beberapa abad. Pencapaian utamanya adalah pembentukan negara baru. Ia juga dikenang akan undang-undangnya, undang-undang Ur-Nammu.

Salah satu pencapaian militernya adalah penaklukan Lagash dan kemenangan atas mantan penguasanya di Uruk. Ia dianggap sebagai penguasa regional (Ur, Eridu, dan Uruk) yang penting saat dimahkotai di Nippur, dan diyakini memulai pembangunan di Nippur, Larsa, Kish, Adab, dan Umma. Ia juga memerintahkan pembangunan beberapa ziggurat, seperti Ziggurat Agung Ur.[1]

Ia digantikan oleh putranya, Shulgi, setelah berkuasa selama delapan belas tahun. Kematiannya dalam pertempuran melawan Gutia (setelah ia ditinggalkan oleh angkatan bersenjatanya) dikenang dalam puisi Sumeria.[2]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-08. Diakses tanggal 2013-04-06. 
  2. ^ Hamblin, William J. Warfare in the Ancient Near East to 1600 BC. New York: Routledge, 2006.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]