Wenny Warouw
Brigjen Pol. (Purn) Drs Wenny Warouw. (lahir 13 Juni 1950)[1] adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia dalam bidang Hukum, HAM dan Keamanan. Bekerja sebagai polisi selama 34 tahun dan meraih pangkat Brigadier Jenderal (Brigjen), Wenny sempat menjabat sebagai Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Direksus Bareskrim) POLRI (2006-2008) dan menyelidiki kasus tindak pidana di bidang perbankan, pajak, asuransi, cyber crime, money laundering serta hak atas kekayaan intelektual. Ia terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara setelah memperoleh 35.660 suara.[2]
Pada 15 Oktober 2018, Wenny menjadi salah satu anggota DPR yang ruang kantornya ditemukan lubang peluru.[3]
Kehidupan pribadi
[sunting | sunting sumber]Wenny lahir di Tondano pada 13 Juni 1950 sebagai anak bungsu dari lima bersaudara dari pasangan Lucas Engelbert Warouw, seorang petani cengkih dan kelapa dari desa Tulap kecamatan Kombi kabupaten Minahasa, dan Laurentia Pakasi, seorang pelayan di gereja GMIM Tulap.[1] Empat kakaknya adalah Yuliana Warouw, seorang guru; Wim Warouw, seorang pegawai Pertamina; Just Warouw, seorang pegawai negeri; dan Joutje Warouw, seorang dosen Universitas Sam Ratulangi, Manado.[1]
Pada 1976, Wenny menikah dengan Eleonora Siby yang berasal dari Desa Tatelu Minahasa Utara dan dikaruniai 2 orang putera yaitu Yoga Warouw dan Lourentz Warouw. Melalui Yoga, Wenny memiliki menantu bernama Caroline Wowiling dan dua cucu bernama Sherrlynne Warouw dan Russel Warouw.[1]
Ia juga memiliki keponakan bernama Gabriela Margareth Warouw, mantan anggota JKT48.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d http://www.seputarsulut.com/brigjen-purn-wenny-warouw-investigator-ulung-dari-keluarga-sederhana/
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-22. Diakses tanggal 2019-03-22.
- ^ https://news.okezone.com/read/2018/10/15/337/1964398/wenny-warouw-peluru-baru-dicabut-kok-langsung-bilang-nyasar-tidak-profesional