Wikipedia:Perubahan tertunda/Permohonan hak peninjau/Pesan
Catatan: "Peninjau" Wikipedia secara definisi berbeda dari "penyunting" Wikipedia. Para "penyunting Wikipedia" (atau sering disebut sebagai "pengguna Wikipedia" atau "Wikipediawan") adalah semua orang yang menyunting di Wikipedia, baik pengguna aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi. Sedangkan "Peninjau Wikipedia" adalah sekelompok penyunting yang telah dipercaya yang suntingannya tidak perlu diperiksa lagi oleh pengurus dan dapat membantu tugas pengurus memeriksa suntingan Wikipediawan yang lain. Status sebagai penyunting selamanya tidak dapat dicabut, kecuali semua kontribusi Anda dihapus oleh pengurus, sementara status sebagai Peninjau dapat diberikan dan dicabut kembali oleh birokrat apabila tidak digunakan dengan baik.
Untuk berkontribusi di Wikipedia (memulai artikel atau menyunting artikel yang sudah ada), Anda tidak perlu mengajukan hak untuk menjadi seorang Peninjau, artikel yang Anda buat sudah dapat langsung tertampil di Wikipedia. Namun apabila Anda sudah cukup banyak berkontribusi di Wikipedia, pertimbangkan untuk meminta status kelompok Peninjau sehingga Anda dapat meringankan tugas pengurus dan Peninjau yang lain.
Gunakan halaman ini untuk mengajukan permintaan hak Peninjau.
- Keterangan selengkapnya tentang hak-hak Peninjau, silakan baca Proses peninjauan
- Keterangan selengkapnya tentang syarat-syarat mengajukan diri sebagai Peninjau, silakan baca Status Peninjau. (wajib dibaca terlebih dahulu)
- Lihat pula: Daftar otomatis para peninjau dan Arsip
Wikipediawan yang mendaftar di bawah ini diharapkan sudah membaca persyaratan yang tertera di Status Peninjau.
- Apabila pemohon belum memenuhi syarat keaktifan surel pengguna dan/atau jumlah bita laman pengguna, pemohon diberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapinya, dan kemudian pengurus dapat memberikan keputusan.
- Apabila pemohon belum memenuhi syarat lama bergabung, jumlah suntingan, jumlah ruang nama, dan/atau riwayat pemblokiran, pemohon boleh mengajukan permohonan baru dalam waktu 3 (tiga) hari setelah permohonan pertamanya ditutup.
- Apabila pemohon belum memenuhi syarat menangani vandalisme dan/atau keterampilan menulis dalam bahasa Indonesia, pemohon boleh mengajukan permohonan baru dalam waktu 14 (empat belas) hari setelah permohonan pertamanya ditutup.
Permohonan yang belum disetujui, dapat diarsipkan dua pekan setelah penutupan.