William John Johnston

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


William John Johnston
Hakim
Mahkamah Agung Irlandia
Masa jabatan
1939–1940
Informasi pribadi
KebangsaanIrlandia
ProfesiHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

William John Johnston adalah hakim Mahkamah Agung Irlandia. Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada tahun 1939. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1940.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]