Lompat ke isi

Yahya Harahap

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yahya Harahap
Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia
Masa jabatan
1982–2000
Informasi pribadi
Lahir(1934-12-18)18 Desember 1934
Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Hindia Belanda
Meninggal22 Januari 2024(2024-01-22) (umur 89)
Jakarta Selatan, Indonesia
MakamTaman Pemakaman Umum Tanah Kusir
KebangsaanIndonesia
Alma materUniversitas Sumatera Utara
PekerjaanPenulis, hakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. M. Yahya Harahap, S.H., M.H. (18 Desember 1934 – 22 Januari 2024) adalah seorang hakim dan penulis Indonesia yang pernah bertugas sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak 1982 hingga 2000.

Yahya Harahap dilahirkan di Parau Sorat, Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada 18 Desember 1934. Beliau menyelesaikan S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1960 dan meraih gelar Master Hukum pada 1963.[1]

Pada 1961, Yahya memulai karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Dua tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Pada 1968, ia dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan. Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan. Pada 1980, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura. Pada 1982, ia diangkat oleh Presiden Soeharto menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada 1997, ia diangkat Presiden Soeharto menjadi Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Umum Bidang Hukum Pidana Umum menggantikan Adi Andojo Soetjipto.[2] Pada 2000, ia resmi purnabakti mengakhiri tugas kehakimannya.[1]

Karya Tulis

[sunting | sunting sumber]

Yahya Harahap dikenal sebagai penulis yang produktif, dengan karya-karyanya yang menjadi pedoman bagi banyak praktisi hukum di Indonesia. Beberapa buku yang diterbitkannya antara lain:

  • Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP
  • Hukum Acara Perdata
  • Hukum Perseroan Terbatas
  • Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata
  • Kekuasaan Pengadilan Tinggi dan Proses Pemeriksaan Perkara Perdata dalam Tingkat Banding
  • Kebijakan Hukum Pidana (2022)

Yahya Harahap meninggal dunia pada 22 Januari 2024 pukul 03.30 WIB dalam usia 89 tahun. Ia dimakamkan di TPU Tanah Kusir setelah salat Asar karena masih menunggu kedatangan anak-anaknya dari Medan.[3][4][5][6]

  1. ^ a b Harahap, M. Yahya (2023). Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata. Sinar Grafika. hlm. 477. ISBN 978-623-391-120-7. 
  2. ^ Presiden RI ke II Jenderal Besar H.M. Soeharto dalam berita: 1997. Antara Pustaka Utama. 2008. 
  3. ^ Fachri, Ferinda K. "Mantan Ketua Muda MA Bidang Pidana M. Yahya Harahap Tutup Usia". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2024-07-17. 
  4. ^ AdminWeb_PN_Rantau (2024-01-22). ""Innalillahiwainailahirojiun" Mantan Hakim Agung YM M. Yahya Harahap meninggal dunia. Mantan Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana itu M wafat dalam usia 89 tahun". pn-rantau.go.id. Diakses tanggal 2024-07-17. 
  5. ^ "Turut Berduka Cita atas Meninggalnya, Yang Mulia Bapak H.M. YAHYA HARAHAP". www.pn-lumajang.go.id. Diakses tanggal 2024-07-17. 
  6. ^ "Media Center - Mantan Hakim Agung Yahya Harahap Wafat, 2024-01-22". PENGADILAN AGAMA NABIRE (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-07-17.