Yurisdiksi gerejawi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Yurisdiksi gerejawi dalam esensi utamanya tak mensignifikansikan yurisdiksi atas gerejawi ("kepemimpinan gereja"), namun yurisdiksi dipegang oleh para pemimpin gereja atas para pemimpin lain dan kaum awam. Yurisdiksi adalah kata yang berasal dari sistem hukum yang mengakuisisi ekstensi besar dalam teologi

Sumber dan referensi[sunting | sunting sumber]